Tampilkan postingan dengan label dendi adisuryo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dendi adisuryo. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Januari 2014

Workshop Contract Drafting pada Industri Pertambangan | 28 Januari 2014

Workshop Contract Drafting pada Industri Pertambangan

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan dan menyegarkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar hukum perjanjian. Seringkali penyusun kontrak dan penanggungjawab proses bisnis lupa atas prinsip dasar dalam pembuatan kontrak bisnis karena terpengaruh kepentingan isu-isu komersial yang tidak sesuai kaidah pembuatan kontrak bisnis.

Peserta akan diberikan materi-materi penting berkaitan dengan hukum perjanjian, seperti anatomi kontrak bisnis, pembahasaan klausul kontrak, syarat sah dan batalnya kontrak, serta pertanggungjawaban hukum perdata dalam kontrak bisnis berikut pilihan penyelesaian sengketanya.
Peserta pelatihan juga akan mendapat materi mengenai kontrak atas transaksi bisnis yang bersifat lintas negara. Tidak hanya pelaku bisnis swasta, pemerintah dan pemerintah daerah pun membutuhkan pemahaman mengenai prinsip kontrak bisnis dengan pihak luar negeri yang semakin berkembang dewasa ini. Termasuk di dalamnya, bagaimana membahasakan klausul perjanjian ke dalam bahasa asing. Pengetahuan mengenai istilah-istilah yang berkaitan dengan kontrak dalam bahasa asing menjadi penting untuk dikuasai.

Sebagai pelengkap, pelatihan ini juga merespon kebutuhan pelaku bisnis untuk memahami penyusunan kontrak bisnis di bidang pertambangan mineral dan batubara (minerba). Potensi besar bahan galian tambang Indonesia berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah pelaku usaha yang bergerak di bidang pertambangan, baik dalam aspek teknis pertambangan maupun usaha jasa pertambangan. Frekuensi transaksi dan proses bisnis bidang pertambangan pun semakin tinggi sehingga keberadaan kontrak yang cermat menjadi penting. Pemahaman terhadap aspek-aspek kontrak bisnis pertambangan sangat diperlukan karena sifatnya yang memiliki spesifikasi khusus. Materi tentang kontrak-kontrak pertambangan, terutama yang berkaitan dengan proses bisnis usaha tambang sangat penting dipahami.

Penyusun kontrak perjanjian pertambangan sangat perlu untuk memahami anatomi dan teknis penyusunan perjanjian di bidang pertambangan. Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan kepada peserta mengenai perjanjian-perjanjian bisnis dan segala aspek yang berkaitan dengan kontrak hukum dalam menjalankan aktifitas bisnis pertambangan. Hal ini sangat penting agar setiap pihak yang bertanggung jawab terhadap proses bisnis pertambangan memahami dengan baik teknik dan materi kontrak bisnis. Dengan demikian, potensi persoalan dan kerugian akibat isi kontrak yang buruk dapat dihindari.


TARGET PESERTA

Pelatihan ini ditujukan terutama kepada para pihak yang bergerak di bidang pertambangan mineral dan batubara, terutama penyusun kontrak dan pengambil kebijakan bisnis pertambangan minerba. Meski demikian, pihak lain yang terkait pun sangat perlu mengikuti pelatihan ini. Peserta yang perlu mengikuti pelatihan ini di antaranya:

  • Biro Hukum Pemerintah Daerah
  • Pengambil Kebijakan di Perusahaan (CEO, Direktur)
  • Corporate Secretary
  • Legal Counsel
  • Pejabat Pengadaan Barang (procurement)
  • Pelaku Usaha Pasar Modal
  • Praktisi Perbankan
  • Panitia Lelang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

MATERI WORKSHOP

  • Prinsip-prinsip Dasar Hukum Kontrak
    • Pengertian dasar dan definisi kontrak
    • Pemahaman mengenai kontrak dan pertanggungjawabannya
    • Syarat sah dan berakhir/batalnya kontrak
    • Klausul baku yang harus ada dalam suatu kontrak
    • Penggolongan kontrak
    • Anatomi dan bagian penting dari kontrak
    • Tahapan penyusunan kontrak
  • Kontrak Transasksi Bisnis Transnasional
    • Kontrak dalam bisnis internasional
    • Klasifikasi pihak dan investasi asing dalam kontrak bisnis internasional
    • Perlindungan hukum terhadap hubungan bisnis yang didasarkan pada kontrak internasional
    • Pilihan bahasa kontrak bisnis internasional
    • Persoalan pajak pada kontrak bisnis internasional
    • Pilihan hukum dan penyelesaian sengketa
    • Pelaksanaan putusan arbitrase internasional atas sengketa kontrak bisnis
  • Kontrak Pertambangan
    • Anatomi proyek pertambangan
    • Penyusunan perjanjian akuisisi perusahaan pertambangan
    • Langkah-langkah akuisisi pada perusahaan pertambangan
    • Persiapan sebelum penyusunan kontrak bisnis pertambangan
    • Klausul-klausul penting dalam perjanjian akuisisi perusahaan pertambangan
    • Klausula perubahan dan penambahan isi kontrak
    • Pengalihan saham vs penerbitan saham baru

INVESTASI

Rp2.200.000,-/orang
Sampai tanggal 22 Januari 2014
Rp2.500.000,-/orang
Setelah tanggal 22 Januari 2014

WAKTU DAN TEMPAT

Selasa, 29 Januari 2014
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36/37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623

Adit

0857 1603 3921

Gita

0878 7596 4848

Linda

0813 1981 2190

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48916-3
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Workshop Legal Due Diligence pada Industri Pertambangan

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

Petromindo Image Coal Asia Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Selasa, 19 November 2013

Meet, Greet, and Discuss : Penjelasan PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013

Meet, Greet, and Discuss : Sosialisasi PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013

Website | Download Brosur | Register | Contact Us

Pada tanggal 13 September 2013 lalu pemerintah telah mengesahkan Permen ESDM No. 27 tahun 2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham, Serta Perubahan Penanaman Modal di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Permen ESDM 27/2013).
Ada beberapa poin penting dalam Permen ESDM 27/2013 tersebut. Diantaranya adalah:

  1. Kepemilikan asing terkait akuisisi saham di perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi hingga 49% dan IUP Eksplorasi 75%. Bagaimana pengaruhnya terhadap minat investor asing yang akan masuk industri tambang di Indonesia?
  2. Larangan menggadaikan saham yang wajib didivestasi. Bagaimana pengaruhnya terhadap financing deal yang melibatkan perusahaan IUP sebagai debitur?
  3. Nilai saham yang didivestasi dihitung atas dasar cost replacement

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Lelang Wilayah Izin usaha Pertambangan dana Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara (Permen ESDM 28/2013).

Pada Permen ESDM 28/2013 ini poin-poin penting yang menarik untuk dibahas adalah:

  1. Mekanisme lelang
  2. Syarat-syarat peserta lelang
  3. Parameter penunjukan pemenang lelang
  4. Pemberitahuan dan komposisi panitia lelang

EMLI Training akan menyelenggarakan seminar untuk membahas secara tuntas terkait pengesahan kedua peraturan menteri tersebut dan dampak yang mungkin muncul bagi para stakeholder.

Term of Reference Pembicara pada MGD Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2013


Sony Heru Prasetyo

Bagian Hukum dan Perundang–Undangan Ditjen Minerba – Kementrian ESDM

Pembahasan latar belakang dan ruang lingkup Permen ESDM no 27 tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Harga Divestasi Saham Serta Perubahan Penanaman Modal di Bidang Pertambangan dan Permen ESDM no 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Lelang Wilayah Usaha Pertambangan


Priyo Pribadi S.

Pengamat Pertambangan – PT Samindo Resources Tbk

Sinkronisasi Peraturan dan Kebijakan Divestasi Saham, Penanaman Modal Asing dan Pendanaan Pembangunan untuk mendukung MP3EI


Adri Kurnia Ibnu

Legal Manager PT Kaltim Prima Coal

Tata cara penetapan harga divestasi dan perubahan penanaman modal dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2013 dan Tata cara lelang wilayah usaha pertambangan dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2013 ditinjau dari perspektif pelaku usaha pertambangan


Dendi Adisuryo

Managing Partner ADCO Attorneys at Law
ALB Asian Leading Lawyer on Natural Resources 2011, 2012, and 2013

Implikasi legal atas berlakunya Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2013 terkait tata cara, penetapan harga divestasi dan perubahan penanaman modal dan Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2013 tentang Tata cara lelang wilayah usaha pertambangan dan strategi bagi investor maupun pelaku usaha pertambangan dalam menyikapi hal tersebut

INVESTASI

Rp 2.200.000,- /orang (Sebelum 3 Desember 2013)

Rp 2.500.000,- /orang (Setelah 3 Desember 2013)

WAKTU DAN TEMPAT

Selasa, 11 Desember 2013
Hotel Grand Mercure Harmoni

Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

INFORMASI DAN REGISTRASI

Office Line
021 5312 6623
Adit
0857 1603 3921

Gita

0878 7596 4848
Linda
0813 1981 2190

Meet, Greet, and Discuss : Sosialisasi PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013  Lihat profil LinkedIn EMLI Training

Pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan di :

Acc. No. : 164-00-00-48915-5
Acc. Holder : PT EMLI Indonesia
Note : Kirimkan bukti pembayaran Anda ke :

  • Fax : (021) 5312 5930
  • E-Mail : event@emlitraining.com

Pada bukti setor Bank harus disertai berita:Nama Lengkap Peserta[spasi]Judul Training

Meet, Greet, and Discuss : Sosialisasi PerMen ESDM No. 27 dan 28 Tahun 2013

MEDIA PARTNER

ASPINDO Image MIKomunitas Image PERADI Image InfoSeminar21.com Image

ORGANIZER

EMLI Training

EMLI Training, Setiabudi Building 2, 6th Floor, suite 605 C, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12950

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More